Paham Kekuasaan
a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan
(renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa
Barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang
bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modem seperti
sekarang. I)i bidang politik dan kenegaraan, motor atau sumber pemikirannya
berasal dari Machiavelli, seorang pakar ilmu politik dalam pemerintahan Republik Florence, sebuah
negara kecil di Italia Utara (sekitar abad XVII).
Dalam bukunya tentang politik. yang
diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris
dengan judul "The Prince", Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang
besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Di dalamnya terkandung
beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan
politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan
dalil-dalil berikut:
1) Segala cara dihalalkan dalam merebut
dan mempertahankan kekuasaan
2) Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik
adu domba ('divide et
impera')
adalah sah
3) Dalam dunia politik (yang disamakan
dengan kehidupan binatang
buas)yang kuat
pasti dapat bertahan dan menang.
Semasa Machiavelli
hidup, buku "The
Prince" dilarang beredar oleh Sri Paus
karena dianggap amoral. "Petapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut
menjadi sangat laku dan dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman
oleh banyak kalangan politisi dan para elite politik.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon
merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut Yang baik
dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total
yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Dia berpendapat bahwa
kekuatan politik harus
didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh
kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan
hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara di sekitar Prancis. Karena
itu terjadi invasi militer besar-besaran Napoleon terhadap negara-negara tetangga
dan pada akhimya ia tersandung di Rusia. Ketiga postulat Machiavelli telah
diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi
bumerang bagi dirinya sehingga pada akhir karirnya la dibuang ke pulau Elba.
a. Paham Jenderal Dausewitz (abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Dausewitz
sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Dausewitz
akhirnya bergabung dan menjadi penasihat
militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi
tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir
kembali ke Prancis. Dausewitz, setelah Rusia bebas kembali, diangkat menjadi
kepala sekolah staf dan komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku tentang
perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Dausewitz, perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
Pemikiran inilah yang membenarkan
Prusia berekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan di
pihak Prusia atau Kekaisaran Jerman.
b. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang
di dunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak lain.
Pada abad XVII paham perdagangan bebas -yang merupakan nenek moyang liberalisme- sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara
adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham
ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat
lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian
Magellan, dan lain-lainnya.
Paham ini pula yang mendorong Belanda
untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhimya menjajah Nusantara selama
3,5 abad.
c. Paham Lenin
(abad XIX)
Lenin telah
memodifikasi paham Dausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
Bagi Leninisme/ komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di
seluruh dunia adalah sah
dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama Perang Dingin,
baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke
seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu
komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa
paham komunisme temyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
d. Paham
Lucian W. Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture
and Political Development (Princeton University Press, 19 72), mereka mengatakan: "The
political culture of society consist of the system of empirical believe
expressive symbol and values which devidens the situation in political action
take place, it provides the subjective orientation to politics.... The
political culture of society is highly significant aspec of the political
system ".
para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur
subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu
bangsa, Kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut
berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian
proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh
kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
Teori-Teori
Geopolitik
Geopolitik
berasal dart kata "geo" atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan altematif kebijaksanaan nasional untuk
mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara
lain sebagai berikut:
a.
Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19, Frederich Ratzel merumuskan untuk
pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai basil penelitiannya yang ilmiah dan
universal. Pokok-Pokok ajaran F. Ratzel adalah sebagai berikut:
1) Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat
dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup,
melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut, dan
mati.
2) Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati
oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut,
makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang, konsep
ruang).
3) Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat
bertahan hidup terus dan langgeng.
4) Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar
kebutuhannya akan sumber daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup tidak
mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam di
luar wilayahnya
(ekspansi). Hal ini melegitimasikan hukum ekspansi, yaitu perkembangan atau
dinamika budaya dalam bentuk gagasan, kegiatan (ekonomi, perdagangan,
perindustrian/ produksi) harus diimbangi oleh pemekaran wilayah; batas-batas
suatu negara pada hakikatnya bersifat sementara. Apabila ruang hidup negara
sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang itu dapat diperluas dengan mengubah
batas-batas negara baik secara damai
maupun melalui jalan kekerasan atau perang.
Ilmu Bumi Politik berdasarkan ajaran Ratzel tersebut justru menimbulkan dua
aliran, di mana yang satu berfokus pada kekuatan di darat, sementara yang
lainnya berfokus pada kekuatan di laut. Ratzel melihat adanya persaingan antara
kedua aliran itu, sehingga ia mengemukakan pemikiran yang baru, yaitu
dasar-dasar suprastruktur Geopolitik: kekuatan total/menyeluruh suatu negara
harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya. Dengan
demikian esensi pengertian politik adalah penggunaan kekuatan fisik dalam rangka mewujudkan keinginan atau aspirasi
nasional suatu bangsa. Hal ini sering menjurus ke arah palitik adu kekuatan dan adu kekuasaan dengan tujuan dominasi.
Pemikiran Ratzel menyatakan bahwa ada kaitan antara struktur atau kekuatan
politik serta geografi dan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang
dianalogkan dengan organisme.
b. Pandangan Ajaran Rudolf Kellen
Kjellen melanjutkan
ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara adalah
suatu organisme yang dianggap sebagai "prinsip dasar". Esensi ajaran
Kjellen adalah sebagai berikut:
1) Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki
intelektual. Negara dimungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar
kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
2) Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi
bidang-bidang: geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan
krato politik (politik memerintah).
3) Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. la harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya: ke dalam, untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan ke luar, untuk memperoleh batas-batas negara yang lebih
baik. Sementara itu, Kekuasaan Imperium Kontinental dapat mengontrol kekuatan
di laut.
c. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada di
bawah kekuasaan Adolf Hitler. Pandangan ini juga dikembangkan di Jepang dalam
ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasamya menganut teori/ajaran/pandangan
Kjellen, yaitu:
1) Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan
Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2) Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa,
Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3) Rumusan ajaran Haushofer lainnya adalah sebagai berikut: Geopolitik
adalah doktrin negara yang menitikberatkan soalsoal strategi perbatasan. Ruang
hidup bangsa dan tekanantekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan
pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan
politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl
Houshofer pada dasamya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada dasamya menganut "konsep kekuatan"
dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan: barang siapa dapat menguasai
"Daerah Jantung", yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat
menguasai "Pulau Dunia", yaitu Eropa, .Asia, dan Afrika. Selanjutnya,
barang siapa dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
e.
Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh
dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan "Wawasan Bahari", yaitu kekuatan
di lautan. Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai lautan akan
menguasai "perdagangan". Menguasai perdagangan berarti menguasai
"kekayaan dunia" sehingga pada akhimya menguasai dunia.
F. Pandangan Ajaran W. Mitehel, A Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederik Charles
Fuller
Keempat ahli geopolitik ini berpendapat bahwa kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Mereka melahirkan teori "Wawasan
Dirgantara" yaitu konsep kekuatan di udara. Kekuatan di udara hendaknya
mempunyai daya yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan
kekuatan lawan dengan menghancurkannya di kandangnya sendiri agar lawan tidak
mampu lagi menyerang.
e.
Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi
yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan
udara. Dalam pelaksanaannya, teori ini disesuaikan dengan keperluan dan kondisi
suatu negara.
Paham Kekuasaan Bangsa
Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham
tentang perang dan damai: "Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan."
Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan
dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan
ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa:
ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional,
dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek
kehidupan nasionalnya.Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan
bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
Geopolitik Indonesia adalahPemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia
didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan
dengan kondisi geografi indonesia.
Sedangkan pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang
dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini
adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai "pemisah" pulau,
sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah "penghubung" sehingga
wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai "Tanah Air"
dan disebut Negara Kepulauan.
Sumber:
khusnul-mylive.blogspot.com/2009/10/wawasan-nusantara-tgs-kwn.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar